
Teheran – Pengadilan di Iran telah menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga orang yang dinyatakan bersalah atas peran mereka dalam serangan-serangan mematikan terhadap kuil Syiah di kota selatan Shiraz. Putusan berat ini merupakan respons hukum Iran terhadap insiden yang mengguncang keamanan dan menimbulkan korban jiwa di salah satu situs suci bagi umat Syiah di negara tersebut.
Menurut laporan dari badan kehakiman Iran, ketiga individu tersebut terbukti bersalah atas keterlibatan mereka dalam serangan-serangan yang terjadi di makam Shah Cheragh di Shiraz. Serangan ini melibatkan dua peristiwa terpisah, yaitu pada Oktober 2022 dan Agustus 2023.
Serangan pada Oktober 2022 merupakan insiden yang sangat mematikan, menyebabkan 15 orang tewas di makam Shah Cheragh. Sementara serangan pada Agustus 2023 dilaporkan juga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, meskipun angka pastinya tidak secara spesifik disebutkan terkait dengan vonis mati ini. Otoritas Iran mengaitkan serangan-serangan tersebut dengan kelompok teroris.
Identitas lengkap ketiga orang yang dijatuhi vonis mati tidak dirinci dalam laporan awal. Namun, mereka dinyatakan bertanggung jawab atas peran mereka dalam perencanaan, fasilitasi, atau pelaksanaan serangan brutal tersebut. Badan kehakiman Iran menyatakan bahwa proses pengadilan telah dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara tersebut.
Selain tiga orang yang dijatuhi hukuman mati, pengadilan Iran juga memenjarakan beberapa orang lainnya terkait kasus yang sama. Putusan penjara ini dijatuhkan berdasarkan tingkat keterlibatan mereka dalam serangan tersebut, menunjukkan adanya jaringan atau kelompok yang lebih luas di balik aksi teror di kuil Syiah itu. Detail mengenai jumlah orang yang dipenjara dan lama hukuman mereka tidak disebutkan secara spesifik dalam laporan.
Kuil Shah Cheragh di Shiraz merupakan makam bagi Ahmad bin Musa dan Muhammad bin Musa, dua bersaudara dari Imam Reza, salah satu tokoh yang sangat dihormati dalam ajaran Syiah. Makam ini menjadi situs ziarah penting bagi umat Syiah dari Iran maupun negara lain. Serangan terhadap situs suci seperti ini dianggap sebagai tindakan yang sangat provokatif dan mengancam keamanan serta stabilitas internal Iran.
Pada kasus serangan Agustus 2023, otoritas Iran sebelumnya melaporkan penangkapan sembilan orang yang semuanya merupakan warga negara asing. Kemudian, seorang anggota ISIS asal Tajikistan dilaporkan dijatuhi hukuman mati terkait serangan tersebut beberapa waktu setelah penangkapan. Meskipun tidak secara eksplisit disebutkan bahwa ketiga orang yang baru dijatuhi vonis mati ini terkait langsung dengan penangkapan atau vonis sebelumnya, konteks ini mengindikasikan fokus Iran pada penindakan terhadap individu yang dianggap terafiliasi dengan kelompok ekstremis yang melakukan serangan di wilayahnya.
Vonis hukuman mati merupakan sanksi terberat dalam sistem peradilan Iran dan seringkali dijatuhkan untuk kasus-kasus yang dianggap mengancam keamanan nasional atau terkait terorisme. Keputusan pengadilan ini mencerminkan sikap tegas Iran dalam menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas serangan terhadap situs keagamaan dan warga sipil.
Proses persidangan dan vonis hukuman mati di Iran seringkali menuai perhatian dan kritik dari organisasi hak asasi manusia internasional terkait transparansi dan standar peradilan. Namun, pemerintah Iran bersikeras bahwa vonis dijatuhkan berdasarkan bukti dan proses hukum yang sah sesuai dengan undang-undang negara tersebut.
Dengan dijatuhkannya vonis mati terhadap tiga orang ini, pihak berwenang Iran berharap dapat memberikan efek jera dan mengirimkan pesan kuat kepada kelompok atau individu yang berencana melakukan aksi serupa di masa mendatang. Penanganan kasus serangan kuil Syiah Shiraz ini menunjukkan prioritas Iran dalam menjaga keamanan situs keagamaan dan menindak tegas pihak yang dianggap sebagai ancaman teroris.