Jakarta, – Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, memaparkan sejumlah strategi penting yang telah disiapkan pemerintah untuk pelestarian warisan budaya Indonesia dalam rapat kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Pertemuan yang berlangsung di Gedung B DPD RI, Jakarta, pada Rabu, 7 Mei 2025 ini, menekankan visi pemerintah untuk menjadikan kebudayaan sebagai landasan fundamental dalam setiap aspek pembangunan nasional.

Kehadiran Menteri Fadli Zon beserta jajaran Kementerian Kebudayaan di hadapan para senator yang tergabung dalam Komite III DPD RI, yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPD RI Dailami Firdaus, menandakan adanya upaya sinergi antara pemerintah eksekutif dan lembaga perwakilan daerah dalam merumuskan dan mengawal kebijakan strategis di bidang kebudayaan. Fokus utama pertemuan adalah membahas langkah-langkah konkret untuk memastikan warisan budaya, baik yang bersifat bendawi (tangible) maupun takbenda (intangible), dapat terus lestari dan berkembang di tengah arus modernisasi dan tantangan zaman.   

Dalam paparannya, Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa pelestarian warisan budaya bukanlah sekadar upaya nostalgia atau menjaga artefak masa lalu semata. Lebih dari itu, pelestarian ini merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat karakter dan jati diri bangsa, serta memberikan arah yang jelas bagi pembangunan nasional agar tidak tercerabut dari akar budayanya.   

“Pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah strategi komprehensif untuk melestarikan warisan budaya kita. Tujuannya sangat fundamental, yaitu agar pembangunan nasional yang kita laksanakan senantiasa memiliki landasan kebudayaan yang kokoh,” ujar Menbud Fadli Zon dalam rapat tersebut.   

Meskipun detail spesifik mengenai poin-poin strategi yang dipaparkan tidak diuraikan secara rinci dalam laporan awal ini, Fadli Zon dalam berbagai kesempatan sebelumnya kerap menyoroti beberapa aspek krusial dalam pemajuan kebudayaan. Beberapa aspek yang kemungkinan besar menjadi bagian dari strategi yang dibahas meliputi:   

  1. Penguatan Regulasi dan Kebijakan: Meninjau dan memperkuat kerangka hukum yang ada untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif terhadap situs-situs bersejarah, benda cagar budaya, serta warisan budaya takbenda seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, dan pengetahuan tradisional.
  2. Peningkatan Pendanaan: Mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program-program pelestarian, restorasi, dokumentasi, dan revitalisasi warisan budaya. Kemungkinan, skema pendanaan seperti Dana Indonesiana yang bertujuan mendukung inisiatif kebudayaan dari masyarakat turut dibahas sebagai bagian dari strategi ini.
  3. Pemberdayaan Komunitas Lokal: Melibatkan secara aktif masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai garda terdepan dalam menjaga dan merawat warisan budaya di lingkungan mereka. Strategi ini mengakui bahwa pelestarian akan lebih efektif jika tumbuh dari kesadaran dan partisipasi masyarakat itu sendiri.
  4. Edukasi dan Sosialisasi: Meningkatkan kesadaran dan apresiasi generasi muda terhadap kekayaan warisan budaya bangsa melalui kurikulum pendidikan dan program-program publik yang inovatif.
  5. Pemanfaatan Teknologi Digital: Menggunakan teknologi informasi untuk dokumentasi, inventarisasi, dan promosi warisan budaya agar lebih mudah diakses oleh publik luas, baik di dalam maupun luar negeri.
  6. Sinergi Antar Lembaga: Memperkuat koordinasi dan kerjasama antara Kementerian Kebudayaan, pemerintah daerah (Pemda), lembaga pendidikan, lembaga riset, komunitas budaya, dan sektor swasta. Fadli Zon diketahui sering menekankan peran penting Pemda dalam memajukan kebudayaan daerah.  
  7. Pengembangan Potensi Ekonomi: Menggali potensi ekonomi dari warisan budaya melalui pariwisata berbasis budaya, industri kreatif, dan produk-produk turunan lainnya, tanpa mengorbankan nilai-nilai kelestariannya. Sebagaimana pernah diungkapkan Fadli Zon, “Kebudayaan bukanlah beban, melainkan potensi ekonomi.”  

Pertemuan dengan Komite III DPD RI ini menjadi platform penting bagi Kementerian Kebudayaan untuk mendapatkan masukan dan dukungan dari para senator yang mewakili aspirasi daerah. Diharapkan, strategi yang dipaparkan dapat disempurnakan dan diimplementasikan secara efektif dengan dukungan legislatif dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.   

Keberhasilan pelestarian warisan budaya pada akhirnya akan menjadi cerminan dari komitmen bangsa Indonesia dalam menghargai sejarah, merawat identitas, dan membangun masa depan yang berakar pada kearifan lokal serta kekayaan budayanya yang luar biasa. Rapat kerja ini menunjukkan langkah positif pemerintah dalam memastikan kebudayaan mendapatkan tempat yang semestinya dalam agenda pembangunan nasional.